google

add

adver

propeller

Propellerads

Monday, June 19, 2017

Peraturan Mentri Pendidikan tentang 8 Jam Belajar di Sekolah

Pendidikan di Indonesia sering mengalami metamorfosis, berupah bentuk, wujud dari yang satu ke yang lain tetapi sebenarnya sama saja. hal ini disebabkan oleh banyak faktor dan faktor utama adalah kebijakan pemerintah, terutama pak mentri Pendidikan yang kerap ber"inovasi" .

Peraturan Mentri Pendidikan tentang 8 Jam Belajar di Sekolah atau istilah kerenya FULLDAY SCHOOL merupakan kebijakan baru tetapi sebenarnya sudah lama digulirkan. saya ingat dahulu ketika saya masih di SD tahun 1990 an. Dulu saya belajar di SD Fransiskus Kalirejo, dan sekolah saya sepertinya di tunjuk untuk melaksanakan sekolah 5 hari. dan itu berjalan mungkin sekitar 2 atau tiga bulan. setelah itu program5 hari sekolah itu tidak dilanjutkan. knapa? waktu itu saya tidak banyak mencari tahu.

yang saya rasakan waktu itu, saya menjadi punya lebih banyak waktu di keluarga. saat teman-teman saya sekolah saya di rumah. karena keluarga saya keluarga petani, maka saya di rumah menmbatu orang tua saya ke ladang/kebun. menghabiskan waktu bersama keluarga.

saat ini Peraturan Mentri Pendidikan tentang 8 Jam Belajar di Sekolah biarlah berjalan, yang tidak melaksanakan yo biarkan saja... jangan diberi sanksi.. cukup dipantau, diarahkan agar sekolah itu tetap berjalan tanpa intervensi... kasian meraka yang sudah mempersiapkan dan melaksanan kebijakan.

yang saya yakini adalah setiap kebijakan itu pasti baik, cuma lebih condong kemana. yah.... tergantung siapa yang berada di sekeliling pak mentri.. :)

Majulah Pendidikan...
.....................

0 comments:

Post a Comment